Pada tahun 1948, kendati dalam situasi agresi militer Belanda, perayaan Hari Buruh Sedunia berlangsung besar-besaran. Saat itu, 200 ribu hingga 300 ribu orang membanjiri alun-alun Jogjakarta, untuk memperingati Hari Buruh Sedunia.
Menteri Pertahanan, Amir Sjarifoeddin, memberikan pidato kepada massa buruh dan rakyat di alun-alun itu. Selain Amir, Menteri Perburuhan dan Sosial Kusnan dan Ketua SOBSI, Harjono juga memberi pidato. Hatta dan Panglima besar Jend. Soedirman juga hadir dalam perayaan itu.
Dan, di tahun 1948, dikeluarkan UU Kerja Nomor 12/1948 yang mengesahkan 1 Mei sebagai tanggal resmi Hari Buruh. Dalam pasal 15 ayat 2 UU No. 12 tahun 1948 itu dikatakan: "Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja".
Begitulah, sekilas sejarah perjalanan peringatan Hari Buruh Sedunia di Indonesia mulai dari penjajah Kolonial Belanda hingga masuk pada pemerintahan Bung Karno berjalan dan secara resmi diakui oleh negara.
Reporter: Kardin
