Pada 14 Juli 2004, Hismawati diajak bergabung pada sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK) oleh seorang yang berprofesi sebagai guru. Begitu memprihatinkan, pada satu tahun dirinya menjadi seorang tenaga pengajar tidak sepersen pun ia menerima upah dari hasil dedakasinya terhadap dunia pendidikan dalam membimbing tunas-tunas muda bangsa ini.
Dua tahun dirinya disebut dengan sebutan Ibu Guru oleh para anak-anak didiknya, Hismawati baru merasakan hasil ringat dan jerih payahnya dalam bersusah-susah membentuk kepribadian tunas-tunas bangsa muda menjadi lebih baik.
Meskipun hanya dengan upah Rp25.000 per bulan yang baru dirasakan tiga bulan kedepan dengan total hanya Rp75.000 per triwulan selama 5 tahun lamanya. Hingga 6 tahun bergelut dengan profesi yang sama, Hismawati baru merasakan upah dengan bayaran Rp100.000 per bulan yang dibayar dalam per triwulan.
Hismawati tetap berdiri tegar dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya, berbagai macam omongan berselewingan keluar masuk dari kedua telinganya. Namun Hismawati tetap melanjutkan tekad dan komitmennya dalam mendidik para tunas-tunas bangsa muda yang ia siapkan untuk generasi emas bangsa ini.
Kesabarannya membuahkan hasil yang manis, setidaknya dari kesabarannya menerima apa adanya dengan berlapang dada, upah Hismawati tertolong karena adanya kucuran dari Dana Desa yang diterimanya sebesar Rp400.000 perbulan dengan sistem pengajian per triwulan pada tahun 2018.
