Dengan belum adanya revisi terhadap Perpres tersebut, jadwal pelantikan tetap mengacu pada aturan yang ada.

"Sampai hari ini, Perpres Nomor 80 itu belum berubah. Belum ada aturan lain di atasnya," tutup Asril. (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha