Untuk menyiasati hal tersebut, S menghubungi korban lain untuk mencetak uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang akan digunakan sebagai medium guna menarik uang gaib.

"Setelah uang pecahan Rp 100 ribu tersebut diprint di tahun 2018, diserahkan kepada tersangka S, kemudian pada keesokan harinya dibuat galian dan dibakar dengan alasan memang harus dibakar setelah itu dia akan tarik uang aslinya, ternyata separuhnya digunakan untuk mengelabui  korban sebelumnya yang di tahun 2016," lanjut Bambang Wijanarto.

Selanjutnya, S mengumpulkan para korbannya di sebuah gubuk tempat ritual dan memberikan kardus. Kemudian dikatakan, kardus tersebut berisi uang. Para korban diminta untuk menyimpannya dalam sebuah banker dan menunggu petunjuk dari S.

Baca Juga: Bocah 6 Tahun di Koltim Jadi Korban Tabrak Lari

Baca Juga: Miris, Pria Ini Tega Aniaya Istrinya dengan Ditabrak Pakai Motor