"Jadi hasil terakhir kita mediasi dan mengadakan perdamaian, dikatakan bahwa Rumah Sakit Murni Teguh akan bertanggung jawab mengobati sampai sembuh kedua kaki adik saya. Itu yang mereka katakan dan kita tuangkan di dalam surat perdamaian," ungkap Reynold di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (13/1/2023).
Diakuinya, dalam waktu dekat akan mencabut laporan itu. Namun, mereka akan berkomunikasi dahulu dengan pihak kepolisian dan minta petunjuk.
"Kalau sudah begitu, kita selaku yang melaporkan kita akan (mencabut) karena sudah ada niat baik, niat berdamai.
Apalah kita, manusianya kita, pasti ada salahnya. Saya kira kita akan cabut laporannya. Itu masih berproses, kita akan minta petunjuk dari pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus," tambahnya.
Menurut Reynold, pihak rumah sakit akan mengobati pasien salah operasi kaki itu ke luar negeri. Untuk perawatan yang lebih maksimal.
