"Kita akan lihat pengobatannya, saya kira apabila memang mereka sanggup pengobatannya, bisa sampai sembuh kedua kakinya untuk apa kita keluar negeri.
Memang benar yang diberikan itu kepada Rumah Sakit Murni Teguh bisa menyembuhkan," tuturnya.
Pengakuan Reynold, pihak rumah sakit juga memberikan uang kompensasi kepada korban untuk biaya perobatan. Namun, untuk nominalnya tidak disebutkannya.
"Nominal itu relatif saya kira. Kita kurang etis mengungkapkan itu yang penting kerelaan kita ada niat baik dari kedua belah pihak berdamai. Saya bilang yang paling penting penyakitnya itu sembuh. Kalau biaya untuk upah-upah itu relatif saya kira," terangnya.
Terpisah, Kepala Sub Bidang Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku, perkara itu masih tahap penyelidikan atau klarifikasi.
