YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Demi mencukupi kebutuhan ekonomi di tengah pandemi COVID-19, seorang perempuan, RW (24), terpaksa membuat laporan palsu ke polisi. Dia mengaku menjadi korban perampokan, yang mengakibatkan motornya melayang.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Sudjarwoko, SH, S.IK, MH, menyebutkan, dalam laporan palsu ini seolah-olah tersangka dirampok.

"Atau menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kendaraannya dibawa oleh orang lain," kata Kombes Pol Sudjarwoko, Rabu (12/8/2020).

Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan. Lalu mengurut kronologisnya.

"Luka yang dialaminya ternyata mengandung kejanggalan," terang Kapolresta Yogyakarta.