Menurutnya, apabila perkara ini dilanjutkan, maka tersangka akan mengalami dampak kerugian ekonomi yang besar dalam keluarganya. "Oleh sebab itu kami beri peringatan agar tidak mengulangi lagi," terangnya.
Kapolresta Yogyakarta mengambil tindakan ini demi rasa kemanusiaan melihat latar belakang yang bersangkutan perlu diberikan bantuan.
Kemudian, Kapolresta Yogyakarta memberikan bantuan kepada RW untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Reporter: Affan Safani Adham
Editor: Haerani Hambali
