Sebab prosentase kedua partai hanya sebesar 15 persen, sedangkan syarat mencalonkan presiden dan wakil presiden dibutuhkan 20 persen suara.

Dengan pernyataan PAN yang menyatakan mendukung pemerintah, tentu saja popularitas kedua partai dapat semakin meredup, suara kencang mengkritik pemerintah pun akan semakin sayup-sayup terdengar.

Apalagi kedua partai ini juga memiliki persoalan internal dari perebutan suara dan popularitas, seperti PKS akibat konflik internal menyebabkan kehadiran Partai Gelora Indonesia, hal yang sama juga terjadi dengan PAN yang sedang terjadi perebutan dualisme kepemimpinan dalam proses pengadilan negara.

Presiden Jokowi tentu saja melakukan langkah ini setidaknya untuk meredam keriuhan komentar negatif terhadap pemerintah yang dapat menyebabkan penurunan popularitas pemerintah dalam persepsi publik.

Di samping itu, Presiden Jokowi dirasakan memang sedang mencoba untuk mengupayakan terjadinya transisi pemerintahan kepada calon presiden dan wakil presiden yang memang memperoleh dukungan dari Presiden Jokowi secara langsung dan tidak langsung, untuk disodorkan dan dipilih oleh masyarakat dalam Pilpres 2024.