"Kopi ini diburu oleh pabrik penadah, tetapi dengan catatan harus memenuhi kualitas dan kontuniutas," sebutnya.

Sementara itu, Kabid Keuangan dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Muna, Iksan menerangkan, untuk program penanaman kopi, pihaknya siap memback up. Anggarannya, bisa disiapkan melalui Dana Desa (DD) sebesar 20 persen dari pagu untuk ketahanan pangan.

"Jadibada ruangnya di DD. Kami di DPMD siap memfasilitasi desa. Intinya, tinggal kemauan masyarakat sendiri," tukasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin