2. Health Care Plus

Health Care Plus merupakan asuransi kesehatan yang ditujukan kepada karyawan perusahaan. Manfaatnya yaitu pertanggungan biaya rawat inap selama di rumah sakit.

Adapun biaya perawatan yang dimaksud sudah termasuk biaya kamar perawatan, biaya pembedahan, biaya dokter, biaya obat-obatan, biaya laboratorium, serta ada manfaat tambahan lainnya seperti rawat jalan, rawat gigi, kacamata, serta persalinan.

Tak hanya itu saja, ada manfaat santunan kecelakaan diri serta santunan jika nasabah meninggal dunia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lantunkan Azan untuk Sang Putra Eril di Sungai Aare Swiss