JAKARTA, TELISIK.ID - Kebiri kimia merupakan langkah tegas yang diambil oleh negara untuk menanggulangi kejahatan seksual terhadap anak-anak. Dengan menggunakan metode ini, diharapkan dapat menekan angka kekerasan seksual sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.
Telisikers, kita akan membahas lebih jauh tentang penerapan kebiri kimia, bagaimana prosesnya dilakukan, serta efek samping yang mungkin timbul.
Di Indonesia, kebiri kimia diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2020. Peraturan ini mencakup tata cara pelaksanaan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, serta rehabilitasi pelaku kekerasan seksual anak.
Menurut peraturan tersebut, pelaku yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan akan dikenakan hukuman kebiri kimia yang disertai dengan rehabilitasi dan pemasangan alat pendeteksi elektronik selama dua tahun.
Pemasangan alat pendeteksi elektronik, seperti gelang elektronik, bertujuan untuk memantau pergerakan pelaku dan memastikan mereka tidak mengulangi tindak kejahatannya.
