KENDARI, TELISIK.ID - Dunia usaha kini memasuki era baru, khususnya era digital. Salah satu jenis usaha yang mengalami pertumbuhan di era ini adalah usaha yang bergerak pada ekonomi kreatif.
Dikutip dari akseleran.co.id, secara umum istilah ekonomi kreatif digunakan untuk menyebut sebuah konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan aset kreatif.
Aset tersebut tentu saja memiliki potensi untuk menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang signifikan.
Karena pada dasarnya, konsep ekonomi semacam ini mengedepankan kreativitas, ide, dan pengetahuan manusia sebagai aset utama yang harapannya tentu saja tidak hanya memajukan perekonomian negara tetapi juga bisa mendunia.
Berdasarkan sebuah studi kasus, pertumbuhan bisnis kreatif ini cukup tinggi. Bahkan nilai pertumbuhannya berada di atas sektor lain seperti listrik, gas, dan air bersih yaitu sekitar 5,67 %.
