Lebih jauh, supaya industri ini lebih mudah dikenali, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengelompokkan jenis-jenis ekonomi kreatif dalam sejumlah subsektor. Di antaranya ada subsektor pengembang permainan, kriya, musik, seni budaya, dan lain sebagainya.

Untuk diketahui, berikut berbagai ciri-ciri dari Ekonomi Kreatif:

1. Kreasi intelektual

Dengan adanya kreasi intelektual, akan membuat suatu barang memiliki nilai jual yang tinggi. Oleh karena itu, baik kreativitas maupun keahlian dan juga talenta ini sebisa mungkin perlu ditingkatkan.

2. Mudah digantikan