Limbah medis ini seperti limbah benda tajam berupa jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah, dan sejenisnya.
Baca juga: Gelombang Kedua di Kendari Makin Mencekam, Per Hari Tambah 34 Kasus Positif
Baca juga: Masyarakat Protes Pembangunan Smelter di Konawe Utara
"Ada juga limbah jaringan tubuh, yang meliputi organ tubuh, darah, dan cairan tubuh. Biasa dihasilkan pada saat operasi atau autopsi. Begitu juga ada limbah farmasi seperti obat-obatan kadaluarsa," katanya kepada Telisik.id, Jumat (19/6/2021).
Lebih lanjut, kata dia, dampak dari limbah tajam ini yaitu dapat melukai atau memotong jika dibuang di sembarang tempat.
