MUNA, TELISIK.ID - Muna adalah salah satu pulau yang memiliki banyak peninggalan budaya warisan leluhur. Salah satu tradisi yang masih dipertahankan hingga saat ini adalah tradisi kari’a atau pingitan.
Upacara adat kari’a merupakan upacara ritual pingitan yang sangat meriah dan pelaksanaannya diiringi alat musik tradisional Muna. Kari’a menjadi pesta keluarga yang penting. Upacara ini hanya dilakukan oleh anak perempuan yang beranjak dewasa yaitu dari umur 15 atau 16 tahun.
Upacara ini kerap kali dilaksanakan sebelum acara pernikahan, sehingga anak gadis akan dipingit terlebih dahulu sebelum melaksanakan pernikahan.
Menurut salah seorang imam masjid di Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, La Ntolori menjelaskan, pelaksanaan upacara kari’a terdiri dari beberapa langkah atau tahapan yang harus dilakukan di antaranya:
1. Pengambilan air yang dipingit atau oleh masyarakat Muna disebut juga Kaalano Oe Kaghombo, pengambilan air mengawali proses upacara kari’a yaitu pengambilan air yang akan dighombo. Dahulu air yang akan digunakan hanya boleh diambil di sebuah tempat yang sudah digunakan secara turun temurun. Namun sekarang, sudah bisa diambil di sungai yang sudah disepakati tetua adat.
