JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah menyelesaikan puasa Ramadan, umat Islam dianjurkan menjalankan puasa sunnah Syawal selama enam hari di bulan Syawal.
Banyak yang bertanya, bolehkah puasa ini digabung dengan puasa Senin-Kamis yang juga sunnah? Jawabannya: boleh dan sah, menurut mayoritas ulama.
Puasa Syawal memiliki keutamaan luar biasa. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim).
Sementara puasa Senin-Kamis juga sangat dianjurkan, karena amal perbuatan diangkat ke langit pada hari itu, sebagaimana sabda Nabi SAW:
“Amal-amal diangkat pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka amalku diangkat saat aku sedang berpuasa.” (HR. Muslim), dilansir dari suara.com jaringan telisik.id, Jumat (27/3/2026).
