Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan, kesalahan yang dilakukan pihak BPJS dimaklumi, karena menurutnya, adanya kesalahan dalam mengklik yang menyebabkan beberapa masalah.
"Kami juga berupaya setiap saat kita validkan dengan pihak dinas capil karena semua bantuan ini berbasis aplikasi dan berbasis NIK. Jadi kalau NIK nya memang tidak terhubung memang agak repot karena harus kita urus ulang," tutupnya. (A)
Reporter: Andi Irna Fitriani
Editor: Kardin
