Sebagai presiden, Bung Karno tidak punya tanah, rumah, atau logam-logam mulia seperti yang digembargemborkan selama ini. Dari gaji resmi presiden yang diterima hingga diturunkan pada 1967, gajinya tidak mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Sementara mengutip mediaindonesia.com, secara tegas, Bung Karno memutuskan Intan Trisakti bukan milik pribadi Bung Karno, melainkan milik Negara RI dan diinstruksikan agar intan tersebut disimpan di ruang khusus Bank Indonesia tempat penyimpanan Piala Thomas dan All England yang diperoleh Indonesia.
Baca Juga: Seluruh Kepala Daerah Terpilih Bakal Dilantik Januari 2025
Pemerintah memberikan ganti rugi kepada kelompok pendulang H Madsalam setelah terkena sanering sebesar Rp 3,5 juta untuk biaya naik haji kelompok tersebut beserta keluarga mereka yang berjumlah sekitar 80 orang.
Untuk diketahui, lokasi pendulang di Kalimantan kebanyakan berlokasi di Sungai Tiung di titik-titik Pumpung dan Ujung Murung. Intan-intan lain yang ditemukan di lokasi Cempaka antara lain Intan Putri Malu, Intan Galuh Cempaka 5, dan Intan Galuh Plumpung.
