"Admin langsung respon sesuai permintaan, pelayanan ini seperti jam kantor, yaitu Senin-Jumat dari pukul 8.00-16.00 Wita tanpa berbayar," jelasnya.

Pemerintah Kelurahan Wamelai berharap dengan adanya aplikasi Lawamaslur ini akan efektif dilakukan dalam memberi pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Pasalnya selama ini, banyak para ibu-ibu yang berprofesi sebagai pedagang di pasar tertunda aktivitasnya dikarenakan mengurus surat usaha ataupun keterangan lainnya, namun dengan hadirnya aplikasi ini dapat dilakukan sekali jalan tanpa harus korbankan aktivitas lainnya.

"Layanan langsung di kantor tetap diadakan seperti biasanya, tetapi dengan aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah," tutupnya.

Baca Juga: Sempat Dilelang, Peningkatan Jalan Lamodandu Muna Batal