Pada pointnya, hanya pengajaran yang didapatkan kalangan bangsa Indonesia, dan bukan pendidikan yang pada hakikatnya suatu daya upaya membentuk bertumbuhnya budi pekerti dan kemerdekaan berpikir bangsa Indonesia yang sadar akan ketertinggalan dan ketertindasan menuju kemajuan dan kebebasan.

Pendirian Tamansiswa adalah upaya Ki Hadjar untuk mencerdaskan bangsa Indonesia agar lepas dari belenggu ketertindasan (baca: kebodohan) dan menuju kemerdekaan lewat medium pendidikan. Pendirian Tamansiswa juga adalah bedil sekaligus angin segar yang melecuti dunia pergerakan Indonesia.

Ki Hadjar mengenalkan konsep orde en vreden (tertib dan damai), dengan bertumpu pada prinsip pertumbuhan menurut kodrat. Artinya, lahirnya tidak terperintah, batinnya bisa memerintah sendiri, dan dapat berdiri sendiri karena kekuatan sendriri. Konsep inilah yang kemudian dikenal dengan “Metode Among” yang berdasarkan cara berlakunya disebut sistem “Tut Wuri Handayani” yang juga semboyan pendidikan nasional kita saat ini.

Bagi Ki Hadjar, pendidikan adalah cara yang dipakai untuk meneruskan nilai-nilai kebudayaan dari satu generasi ke generasi lainnya, sedangkan kebudayaan itu sendiri merupakan semangat yang menjiwai pendidikan.

Kemudian, di tengah era disrupsi teknologi saat ini, apakah nilai dan semangat pendirian awal Tamansiswa kala itu masih terawat? Tentu pertanyaan ini sebagai upaya kita dalam  merefleksikan sekaligus menelisik kiprah Tamansiswa dalam menghadapi dinamika persoalan kebangsaan dan kenegaraan kekinian, agar kiranya eksistensi lembaga ini tak sekedar terjebak dalam glorifikasi yang nir esensi.