Sebab jika mengacu pada doktrin SBII (Sifat, Bentuk, Isi, dan Irama) Tamansiswa, kinerja kultural Tamansiswa dapat berubah, bahkan dapat diubah. Sifat Tamansiswa yang berintikan kemandirian dan pengabdian kepada bangsa memang tidak boleh berubah, karena hal tersebut bersifat universal. Namun, tataran bentuk, isi, dan irama boleh serta dianjurkan disesuaikan dengan kondisi, situasi dan konteks kontemporer atau menurut tuntutan zaman.
Selanjutnya, jika kita melihat wajah pendidikan tinggi kita saat ini, lebih cenderung mereduksi nilai-nilai luhur kebangsaan dan lebih mengedepankan corporate values ketimbang academic values. Akibatnya banyak perubahan filosofis dalam pengelolaan lembaga pendidikan di Indonesia secara umum dan Tamansiswa secara khusus.
Syahdan, agar tidak terkesan jika asumsi penulis itu mengada-ngada, maka pertanyaan yang perlu dilontarkan agar asumsi itu terjawab ialah, apakah pendidikan nasional kita sudah demokratis atau terbuka bagi semua kalangan? Apakah terjadi proses pendidikan di institusi-institusi pendidikan kita? Pendidikan yang seperti apa? Arahnya kemana?
Pertanyaan-pertanyaan ini juga sebagai bentuk kritik yang konstruktif terhadap keberadaan Tamansiswa yang sebentar lagi akan merayakan hari menetasnya ke-100 tahun pada 3 juli 2022 nanti. Untuk itu, penulis ingin membawa pembaca sekalian untuk larut dalam ulasan yang sedikit memberikan lentera cahaya atas gelapnya pertanyaan-pertanyaan itu!
Pendidikan Nasional Bervisi Kerakyatan
