Tidak dari pemerintah Belanda (yang menjajah) dan tidak pula dari penduduk pribumi yang sedang berjuang untuk merdeka. Atau setidaknya penulis belum pernah membaca dan mendengar wacana tersebut.

Bila wacana naturalisasi dokter asing dimaksudkan untuk menyehatkan rakyat berbangsa Indonesia tidak perlu repot-repot mendidik dokter berbangsa Indonesia, cukup dengan mendatangkan dokter asing, tentu keliru. Sebab, ikhtiar untuk mendidik dan menyediakan dokter berbangsa Indonesia adalah soal martabat dan kehormatan Indonesia sebagai negara bangsa.

Bahwa hingga kini menkes masih kesulitan mencapai target kesehatan RPJMN (katadata.co.id, 5 Juni 2023), bukan berarti beliau perlu membangun wacana jalan pintas, menaturalisasi dokter asing. Lagi pula menaturalisasi dokter asing belum tentu dapat membantu menyelesaikan sembilan dari 10 indikator kesehatan yang dikabarkan masih jauh dari target itu.

Selain soal target kesehatan RPJMN, juga masih ada beberapa masalah kita. Sebut saja maladistribusi dokter yang juga merupakan tanggung jawab pemerintah. Pertanyaannya, apakah dengan menaturalisasi dokter asing masalah maladistribusi dokter dapat teratasi? Apakah dokter yang dinaturalisasi sudah pasti bersedia ditempatkan di daerah yang belum ada dokternya? Atau justru lebih memilih mengisi rumah sakit di perkotaan yang tumbuh bagai cendawan di musim hujan?

Masuknya dokter asing ke Indonesia sebetulnya bukanlah barang baru. Dunia kedokteran di Indonesia sudah lama mengundang dokter asing untuk keperluan alih ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di rumah sakit pendidikan. Dokter yang diundang untuk alih iptek adalah dokter yang keahliannya sangat dibutuhkan, sedang di Indonesia belum ada dokter yang memiliki keahlian semacam itu.