Bagi Adi Sasono, tidak ada martabat dan kehormatan bagi bangsa yang bergantung kepada sumber daya asing. Cukup berbeda dengan rekan sealmamaternya yang kini menjadi menteri kesehatan, Budi Gunardi Sadikin. Budi Gunardi Sadikin yang mantan Dirut Bank Mandiri dan Dirut PT Inalum justru lebih memilih mewacanakan naturalisasi dokter asing untuk menyehatkan rakyat Indonesia.

Mendatangkan dokter asing ke Indonesia sebetulnya bukan juga barang haram. Sebab, Bung Karno sendiri dalam konsep berdikarinya mengatakan berdikari tidak pernah dimaksudkan agar bangsa Indonesia anti segala sesuatu yang berbau asing. Bukan pula berarti anti modal asing, anti ahli-ahli asing, serta anti ilmu dan teknologi dari asing. Tapi, ketika suatu bangsa mau membantu kita namun ia mengharuskan kita mengikuti keinginan politiknya  kemudian bergantung kepadanya maka kita harus tegas menolaknya.

Karena itu, terkait dengan kedatangan dokter asing ini tampaknya kita perlu kembali kepada konsep kita sebagai negara bangsa. Bahwa segala sesuatu bila menyangkut kemaslahatan umum seperti pemenuhan hak kesehatan rakyat, hendaknya diputuskan melalui permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan sampai terbentuknya suatu kontrak sosial yang terbuka, setara, dan adil.  

Dalam hal permusyawaratan, semua orang yang berkepentingan harus dilibatkan, tak terkecuali perwakilan dokter Indonesia. Inilah konsekuensi dari sikap dan kesepakatan kita memilih negara bangsa. Situasi ini tentu menjadi lain seandainya kita bersepakat memilih konsep negara kerjaan. Di negara kerajaan kebijakan dapat ditentukan secara sepihak sepanjang dapat menjamin kejayaan seorang raja dan dinastinya. Wallahu ‘alam bissawwab. (*)