Oleh: Dr H Muh. Ikhsan AR, M.Ag

Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Sultra 2026-2031 dan Maheswara Utama Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP RI

PERBEDAAN dalam Islam bukanlah penyimpangan, melainkan keniscayaan yang lahir dari keluasan ajaran itu sendiri. Sejak masa klasik, perbedaan ijtihad telah menjadi bagian dari dinamika keilmuan umat.

Namun, di era modern—terutama dalam lanskap digital—perbedaan perspektif sering kali berubah menjadi konflik identitas. Di sinilah urgensi ukhuwah (persaudaraan) diuji: apakah ia mampu bertahan di tengah ragam tafsir keislaman?

Untuk menjawabnya, kita dapat menengok pandangan para pemikir Muslim Indonesia yang telah lama bergulat dengan realitas pluralitas—baik dalam agama, pemikiran, maupun kebangsaan.