KENDARI, TELISIK.ID - Menjelang akhir tahun, Pemerintah Kota Kendari melakukan penjagaan di perbatasan Kota Kendari-Konawe Selatan.
Personel Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, Dinas Kesehatan dan BPBD, memeriksa sertifikat vaksin baik vaksin pertama ataupun vaksin kedua, serta penggunaan masker bagi warga yang melintas dari Kabupaten Konawe Selatan menuju Kota Kendari.
Penjagaan ini dilakukan di perbatasan Kendari-Konsel tepatnya di perempatan Jl. Mayjen Katamso, Jalan Lingkar 40 area Brimob dan Konda.
Penjagaan dilakukan sejak 28 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dengan jadwal penjagaan yang dilakukan per-shift. Shift pagi sejak pukul 07.00-12.00 dan shif sore pukul 13.00-5.30 Wita.
Namun jadwal ini belum sepenuhnya permanen, karena akan ada perubahan jadwal, terutama saat menghadapi malam puncak pergantian tahun.
