Menurutnya, alasan pihaknya memutuskan untuk memberikan sertifikat ini demi meyakinkan masyarakat untuk bersedia divaksinasi.
Ia menegaskan, pemerintah tidak lagi akan menggunakan narasi sanksi bagi warga yang ogah disuntik vaksin corona sebagai langkah sosialisasi.
Alasan lain pemberian sertifikat insentif itu juga dinilai dapat mendukung penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: Ini Wasiat Syekh Ali Jaber Sebelum Meninggal Dunia
Sebagai contoh saat ada warga yang mau pergi ke pusat perbelanjaan atau menghadiri acara kerumunan, maka mereka hanya perlu menunjukkan sertifikat itu.
