JAKARTA, TELISIK.ID - Skema gaji tunggal bagi aparatur sipil negara kembali menjadi sorotan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah mengkaji penerapan sistem single salary atau gaji PNS yang disederhanakan dalam satu paket pembayaran.

Namun, rencana ini tampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat karena berbagai aspek teknis masih perlu disiapkan.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa pemerintah belum siap sepenuhnya untuk mengimplementasikan sistem tersebut.

“Single salary lagi dikaji. Single salary nanti kita kaji lagi deh, belum terlalu siap,” ujar Febrio saat menghadiri Media Gathering 2025 di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (10/10/2025).

Pernyataan singkat itu menegaskan bahwa konsep gaji tunggal masih dalam tahap pembahasan. Meski ide penyederhanaan struktur penghasilan PNS sudah lama bergulir, pemerintah tampak berhati-hati dalam mengubah sistem yang selama ini berbasis gaji pokok dan berbagai tunjangan.