Peningkatan utilisasi terjadi pada beberapa sektor industri, antara lain adalah Industri percetakan (40 persen), industri bahan kimia (68 persen), industri logam dasar (38 persen), industri komputer dan barang elektronik (55 persen), industri alat angkutan lainnya (45,2 persen) dan industri furnitur (47 persen).

Laporan IHS Markit juga memberikan catatan bahwa ekspansi pabrikan masih terbatas, di mana investasi yang terjadi masih melanjutkan kapasitas produksi dan pesanan periode sebelumnya.

Oleh karena itu, upaya untuk mendorong permintaan domestik sangat penting dalam mendukung ekspansi kapasitas produksi dan pesanan baru.

“Untuk menjaga momentum perbaikan indeks PMI melalui ekspansi kapasitas produksi, kita memerlukan dorongan untuk meningkatkan permintaan domestik, dengan memberikan dukungan kepada sektor IKM dan industri padat karya, serta dukungan pembiayaan usaha, insentif fiskal, dan penyederhanaan peraturan,” ujar Ketua Umum Partai Golkar ini.

Sekian itu, ia juga menuturkan, ada beberapa catatan lain dari laporan tersebut yang perlu mendapat perhatian. Pertama, pertumbuhan penjualan masih terbatas, dengan adanya surplus kapasitas operasi dan penumpukan pekerjaan.