“Kami juga akan terus lakukan relaksasi regulasi. Salah satunya adalah dengan transformasi regulasi melalui RUU Cipta Kerja,” tuturnya.

Upaya mendorong UMKM juga telah dilakukan pemerintah dengan penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bahkan menurut Airlangga, pemerintah telah melakukan perluasan ke sektor korporasi yaitu kredit di atas Rp 10 Miliar hingga Rp 1 Triliun.

Saat ini, dana yang ditempatkan di Himbara berjumlah Rp 30 Triliun. Sementara dana yang sudah disalurkan senilai Rp 43,17 Triliun kepada penerima sebanyak 519.797 debitur.

“Penempatan dana di BPD sendiri totalnya ada 11,5 Triliun Rupiah. Diharapkan ini dapat memutar perekonomian di level masyarakat,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Airlangga juga menjelaskan program yang dilakukan untuk menghadapi pandemi COVID-19 adalah menjaga kehidupan dan menjaga mata pencaharian kehidupan. Menurutnya, hal ini adalah tugas dari Komite penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.