"Rencana pemeriksaan oleh penyidik Rabu 15 Maret 2023. Dan kapasitasnya masih sebagai saksi. Materinya juga masih belum diketahui," kata Ketut dalam keterangan yang diperoleh Telisik.id.
Sementara itu Menteri Johnny mengatakan, ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Ia mengaku akan memberikan keterangan atas pemeriksaan penyidik dengan penuh tanggung jawab.
"Saya akan bertanggung jawab sebagai Menkominfo dan saya siap jika dipanggil kembali," katanya. (B)
Penulis: Berto Davids
Editor: Kardin
