"Percepatan digitalisasi televisi merupakan agenda besar pembangunan nasional yang harus segera diwujudkan bersama-sama dengan dukungan kuat dari semua pihak," tuturnya.
Ia memaparakan, alasan penting percepatan digitalisasi televisi sebagai bagian dari prioritas digitalisasi nasional. Percepatan tersebut merupakan keharusan dengan beberapa alasan.
Alasan pertama, dari sisi perkembangan digitalisasi penyiaran global, Indonesia jauh tertinggal dalam proses digitalisasi televisi sistem terestrial. Negara-negara anggota ITU sejak World Radiocommunication Conferences (WRC) di tahun 2007 telah menyepakati penataan pita spektrum frekuensi radio untuk layanan televisi terestrial.
Sejak itu, negara-negara di Kawasan Eropa, Afrika, Asia Tengah dan Timur Tengah membuat keputusan bersama untuk menuntaskan Analog Switch-Off (ASO) di tahun 2015.
Bahkan, beberapa negara di Eropa sudah selesai dengan proses digitalisasi televisi lebih dari satu dekade lalu. Sedangkan negara-negara di Asia seperti Jepang telah menyelesaikan proses digitalisasinya di tahun 2011 dan Korea Selatan di tahun 2012.
