Oleh: Suryadi
Pemerhati Budaya dan Kepolisian
PREMANISME dimaknai oleh masyarakat sebagai penganut tindakan memaksa diikuti oleh kekerasan verbal atau fisik (memalak), dengan maksud dan tujuan meminta dan menguasai sesuatu yang bukan haknya.
Akhir-akhir ini yang semacam ini, termasuk berebut menguasai pengamanan lahan, kerap mengemuka lengkap dengan keributan antar kelompok.
Baru-baru ini, seorang petinggi suatu daerah menyatakan, tempat salah satu kejadian peristiwa (TKP) premanisme yang masuk dalam wilayah administratif pemerintahan daerah yang dia pimpin, tak memiliki aparat terdepan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
