Bahkan, ada pula Ketua RT yang tak peduli terhadap warganya yang menginginkan informasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah dan bangunannya. Padahal, ini merupakan kewajibannya sebagai warga negara. Alasannya, saat ini untuk bayar PBB, sudah bisa diketahui lewat gadget.

Sebaliknya, sangat mencolok. Dia akan percepat ketika ada yang mau beli lahan di wilayahnya dan fotokopi girik/Leter C memang sudah ada padanya.

Diketahui, jika transaksi lahan terjadi, dia akan mendapat keuntungan berupa “uang transaksi” plus hasil percaloan.

Kian renggangnya kerekatan antarwarga seperti itu, agaknya, memang sudah berlangsung sejak lama.

Antropolog sangat senior, alm. Prof. Koentjaraningrat dalam buku "Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan" (mulai terbit 1974) dalam kalimat yang bisa dipahami sebagai ragu, menuliskan satu karangan dengan judul "Apakah Nilai Gotong Royong itu Menghambat Pembangunan?" (2015: 69).