Satyaha Prabu, adalah pertama dari empat isi Catur Prasetya yang menjadi landasan kerja Polri (sejak 1955). Lengkapnya, 1.Satyaha Prabu; 2. Hanyaken Musuh yang diartikan mengenyahkan musuh-musuh negara dan masyarakat; 3. Gieniung Pratidina yang berarti mengagungkan negara; dan 4. Tansa Trisna, yang berarti tidak terikat trisna pada sesuatu.

Bahkan, Polri juga mempunyai Pedoman Hidup (1955), yaitu Tribrata yang lahir dan telah dirumuskan secara ilmiah. Hakikat pedoman hidup Polri itu, yakni 1. Polisi itu, warga negara utama dari Nusa dan Bangsa; 2. Polisi itu, warga utama dari negara; 3. Polisi itu, wajib menjaga ketertiban pribadi dari rakyatnya (Prof. Awaloedin dkk, 2007: 316 dan 241).

Dengan kekuatan sekitar 500 ribu personel, Polri diketahui sekurangnya memiliki “tangan-tangan” yang cukup dalam menangani persoalan gangguan keamanan dan penertiban masyarakat.

Pada Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam), misalnya, Polri memiliki Korps Sabhara yang di bawah kepemimpinan saat ini, Irjen Pol. Drs. M.H. Ritonga mempunyai motto yang sangat preemptif dan preventif, yakni “Siap, Terlihat, Bermanfaat bagi sekitar 61.000 lebih personel setanah air.

Mereka itu, terdiri atas personel Direktorsat Pengaman Objek Vital Nasional (Pamobvit), Samapta (diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti siap sedia dan waspada), serta unit-unit Polisi Satwa, dan Polisi Wisata.