Masih ada lagi pasukan yang lain untuk pelayanan dan menghadapi gangguan yang masih dalam lingkup sipil. Sebut saja, di perairan dan udara ada Korps Polisi Air dan Udara (Polairud); untuk lalu-lintas darat ada Korps Polisi Lalu Lintas, selain juga ada Korps Pembinaan Masyarakat (Binmas).

Semua punya tugas dan wewenang sesuai fungsi dan peran masing-masing pada kadarnya,  yaitu harus dan selalu siap melangkah terpadu dengan unsur-unsur lain eksternal Polri.

Selain itu, Polri memiliki pasukan Brigade Mobil (Brimob) dengan motto "Brimob untuk Indonesia". Brimob yang punya sejarah panjang sejak sebelum hingga beridirinya negeri ini, selalu dikerahkan manakala negara dan masyarakat menghadapi ganggunan yang patut dibaca bertendensi dan berintensitas tinggi bagi keamanan.

Plus minus selalu ada, jelas bukan sebuah permakluman untuk langkah pembiaran. Tetapi, peribahasa “karena nila setitik, rusak susu sebelanga” hendaknya patut dibaca secara adil, sehingga tahu kapan patut digunakannya pengertian peribahasa itu untuk sebuah institusi. Atau sebaliknya demikian pula terhadap yang bersifat pujian, agar tak cepat-cepat menyimpulkannya sebagai “cuma pencitraan” belaka.

Impulsif cuma akan merugikan, sementara  komunikasi merupakan bagian dari kapasitas seorang pemimpin! (*)