Terakhir malah dikatakan, warga di kampung itu, tidak pernah ikut memilih dalam pemilihan umum (Pemilu). Tentu saja, hal semacam ini dapat mengundang tanya, benarkah pertumbuhan premanisme tidak terpantau, sehingga, wajar saja seolah mengagetkan. Benarkan demikian?

Adalah pasti, bahwa masyarakat yang terbina tanggap terhadap ketidak beresan di lingkungannya merupakan langkah dini pertama menolak kehadiran dan bertumbuhnya suatu kriminal, termasuk premanisme di wilayah domisilinya.

Ceritanya, baru-baru ini penulis ngamen. Oleh satu sub satuan kerja besar dari suatu institusi aparat penegak hukum (APH), pekan lalu penulis didaulat memberi pembekalan kepada sekitar 200 pejabat institusi tersebut setanah air.

Dengan menjadikan pemimpin, komunikasi, dan pers sebagai pisau bedah, saya menjadikan premanisme secara sosiologis (bukan hukum positif), dalam suatu penanganan menjadi contoh penindakan yang kaget-kagetan.

Usai acara pembekalan singkat yang sempat diwarnai dua penanggap atas permintaan penulis dan satu penanggap murni atas inisiatifnya sendiri, seorang perwira tinggi yang juga doktor hukum, mendekati penulis dan mengajak berdialog.