Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat telah menggelar aksi demonstrasi pada Senin (10/3/2025). Aksi ini dilakukan untuk menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang sebelumnya telah dijadwalkan lebih awal.

Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut Menteri PANRB agar mencabut surat edaran yang mengatur perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024. Mereka menginginkan pemerintah tetap berpegang pada jadwal yang telah disusun sebelumnya.

Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, pegawai PPPK baru akan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

Jadwal ini berbeda dari jadwal awal, di mana peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.

Baca Juga: Sambil Bawa Keranda, Ribuan CPNS dan CPPPK Sultra Demo Tolak Penundaan Pengangkatan