Selain itu, peserta yang lolos seleksi PPPK tahap pertama awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025. Adapun tahap kedua, semula direncanakan pada Juli 2025.
Namun, dengan adanya perubahan kebijakan ini, jadwal pengangkatan ASN menjadi lebih lama dari yang direncanakan sebelumnya.
Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini disebabkan oleh jumlah formasi ASN yang cukup besar. Berdasarkan data, pemerintah telah menetapkan formasi sebanyak 1.017.000 untuk PPPK dan 248.970 untuk PNS. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Akibatnya, belanja pegawai ASN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami peningkatan signifikan. Pemerintah memperkirakan anggaran yang dialokasikan untuk ASN tahun 2025 mencapai Rp 521 triliun. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan dengan anggaran tahun 2024 yang hanya Rp 460,8 triliun. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
