Baca Juga: Seleksi CPNS 2025 Dibuka dengan Formasi Ini: Simak Bocoran Jadwal Penerimaan ASN
Hari Jumat: Waktu istirahat selama 60 menit.
Selain Hari Jumat: Waktu istirahat selama 30 menit.
Pengaturan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Implementasi Tanpa Surat Edaran Tambahan
