Baca Juga: Seleksi CPNS 2025 Dibuka dengan Formasi Ini: Simak Bocoran Jadwal Penerimaan ASN

Hari Jumat: Waktu istirahat selama 60 menit.

Selain Hari Jumat: Waktu istirahat selama 30 menit.

Pengaturan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja.

Implementasi Tanpa Surat Edaran Tambahan