JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan dana Rp 100 milliar untuk mendukung pembukaan hotel bintang tiga dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) yang merawat pasien COVID-19.

Hotel tersebut dipakai sebagai tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif terpapar COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

Selain itu, dukungan hotel tersebut juga diberikan mengingat isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan dan kasus klaster keluarga juga mengalami peningkatan.

"Bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat kita yang statusnya positif COVID-19 namun tanpa gejala serta bergejala ringan," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Doni menjelaskan, dukungan hotel untuk isolasi mandiri tersebut akan dilakukan di sembilan provinsi dengan kenaikan kasus positif cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir.