Baca juga: Polri Gelar Festival Mural Piala Kapolri 2021, Ini Jadwalnya
Baca juga: DPR Usulkan Kementerian BUMN Dibubarkan, Ada Apa?
"Atas kejadian itu tentu di samping LADI tadi sudah meminta maaf, saya juga memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan kita akan serius menangani ini dan pihak-pihak yang nanti terindikasi menjadi penyebab dari kejadian ini tentu harus bisa mempertanggungjawabkan itu," tambahnya.
Oleh sebab itu, Zainudin mengancam bakal menyeret persoalan antidoping ke ranah hukum.
Absennya bendera resmi negara ditengarai berawal dari teguran keras Badan Antidoping Dunia (WADA) yang menganggap Indonesia menjadi salah satu negara yang tidak patuh terhadap regulasi antidoping.
