"Pilihannya menyelamatkan APBN kita atau industri otomotif? Dan menurut saya tidak semua sektor harus direlaksasi, karena negara juga butuh sumber pendapatan untuk membangun negeri dan melayani kebutuhan rakyat, salah satunya sumber APBN dari pajak Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN BM) seperti industri otomotif," tuturnya.

Menurut Ketua Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi XI ini, industri otomotif merupakan salah satu penyumbang terbesar pajak untuk APBN.

Besaran pajak industri otomotif seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019, yakni sebesar 15 persen hingga 70 persen untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan dan juga isi silinder.

"Pajak industri otomotif ini sangat penting bagi kelangsungan APBN kita," terangnya.

Alumnus IPB ini menyarankan, kalau mau relaksasi pajak untuk otomotif bukan Nol persen, tapi diturunkan di kisaran 10-12 persen, sebagai jalan tengah dalam mempertahankan sumber APBN dari sektor pajak sekaligus mendukung pemulihan industri otomotif.