JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mengaktifkan kembali sebagian penerima bantuan sosial yang sebelumnya dicoret karena terindikasi terlibat judi online (Judol).
Kebijakan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama pemerintah daerah untuk memastikan kondisi sosial ekonomi para penerima tersebut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, dari lebih dari 600 ribu penerima bansos yang teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online, hanya sebagian kecil yang akhirnya diaktifkan kembali. Aktivasi ulang itu dilakukan karena mereka dinilai benar-benar berada dalam kondisi membutuhkan bantuan negara.
“Jadi yang kita yang terlibat judol itu kan sekitar 600 ribu lebih. Dari situ dilakukan satu konsolidasi dengan daerah. Ada beberapa ribu yang diaktifkan kembali karena mereka benar-benar membutuhkan,” kata Gus Ipul di Gedung DPR RI, Jakarta, seperti dikutip dari Detik, Kamis (29/1/2026).
Gus Ipul menegaskan, penerima bansos yang diaktifkan kembali tersebut tidak serta-merta bebas tanpa pengawasan. Mereka tetap menerima bantuan dengan sejumlah catatan ketat, terutama terkait komitmen untuk tidak kembali terlibat judi online.
