“Nah, setelah dilakukan ground check dengan pemerintah daerah, untuk itu diaktifkan kembali untuk menerima bansos tentu dengan pengawasan, dengan pendampingan,” sebut Gus Ipul.

Sebelumnya, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri data penerima bansos. Dari hasil koordinasi tersebut, ditemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online dan langsung dicoret dari data penerima.

Baca Juga: Pencairan Tahap Akhir Bansos Kesra 2025 Rp 900 Ribu Lewat Kantor Pos, Begini Aksesnya

“Kita koordinasi dengan PPATK, ketemulah 600 ribu lebih penerima bansos yang ditengarai ikut bermain judol,” kata Gus Ipul dalam kesempatan terpisah.

Ia menegaskan, pencoretan dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Namun, evaluasi lanjutan tetap dibuka untuk memastikan kelompok rentan yang masih membutuhkan tidak terabaikan.