“Jadi kalau kita hitung, keluarga penerima PKH 10 juta kemudian BST itu 10 juta, totalnya 20 juta, masing-masing menerima 10 kg beras,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenaker Diminta Perbaiki Target Sasaran Penerima Bantuan Subsidi Upah

Baca Juga: Pemerintah Kembali Terbitkan Tiga Aturan Pelaksanaan PPKM

Ia memaparkan, jumlah penerima BPNT ialah 18,8 juta KPM. Dari jumlah tersebut, 10 juta di antaranya termasuk keluarga penerima PKH.

“Artinya, ada 8,8 juta keluarga yang belum menerima bantuan beras. Nah ini di bulan Juli ini disusulkan 8,8 juta kepala keluarga mendapatkan tambahan beras selain yang 20 juta tadi,” tandasnya.