JAKARTA,TELISIK.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Sofyan Djalil mengungkapkan praktik mafia tanah di jajaran kementeriannya.
Menurut Sofyan, pihaknya mendapat beberapa laporan mengenai pelanggaran hukum oleh oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Ia mencontohkan terkait pembuatan akta yang seharusnya tidak diperbolehkan. Sebab tanah yang akan ditransaksikan masih dalam proses peradilan.
“Akibatnya pembeli tanah dirugikan dalam persoalan ini. Lalu, ada PPAT yang meminjamkan akun kepada orang lain. Ada juga oknum PPAT yang menjadi kaki tangan mafia tanah,” ungkap Sofyan dikutip dalam keterangan persnya di laman ATR/BPN, Kamis (7/10/2021).
Melihat permasalahan tersebut, Sofyan akan bertindak tegas oknum PPAT yang melakukan pelanggaran, seperti halnya jika ada oknum BPN yang melakukan pelanggaran.
