“Anggaran yang ditetapkan hanya cukup untuk gaji pegawai dan operasional minimum,” jelas Erick dalam rapat Komisi VI DPR RI, Selasa (8/7/2025).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengajukan tambahan Rp 2,05 triliun karena pagu indikatif yang diterima hanya Rp 1,93 triliun.

“Kami mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran untuk membiayai pelaksanaan program-program prioritas,” ujar Agus dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (7/7/2025). Dengan itu, total yang diminta menjadi Rp 3,98 triliun.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga tak ketinggalan. Sekjen Komdigi, Ismail, mengajukan tambahan Rp 12,615 triliun karena pagu indikatif hanya Rp 7,75 triliun.

“Kebutuhan Komdigi di angka Rp 20,36 triliun,” jelas Ismail dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Senin (7/7/2025).