Setelah sertifikat tanah di genggaman kepada mafia tanah maka mereka akan menduplikasi sertifikat milik korban.

"Mafia tanah datang pura-pura ingin membeli rumah ya kemudian karena mau membeli rumah dia minta (meminjam) sertifikat ya kan, sertifikat ini dipalsukan," jelasnya.

Sehingga, Sofyan pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap hal tersebut. Jika belum berpengalaman menjual rumah sebaiknya jangan melakukannya sendiri.

"Oleh sebab itu tips kepada masyarakat kalau mau menjual rumah itu kalau tidak punya pengalaman sebaiknya jangan lakukan sendiri kecuali pembelinya dikenal karena jangan-jangan nanti datang ya kan itu adalah bagian dari mafia tanah. Hati-hati,” ujar Sofyan.

Dengan berbagai macam persoalan tersebut, Sofyan mengatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum sangat serius dalam mengatasi mafia tanah.