Baca juga: Bayi Asal Butur Butuh Biaya Perawatan di RS Raha

Penilaian tersebut, untuk memastikan rumah ibadah yang bermohon sudah menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19 sehingga tidak lagi berpotensi menjadi tempat penularan virus.

"Jadi silahkan rumah ibadah memohon," ajak Sulkarnain.

Jika nantinya rumah ibadah yang memohon dianggap sudah memenuhi standar kesehatan COVID-19 serta sudah siap untuk dibuka kembali, maka Pemkot akan mengizinkan.

"Tapi tetap dalam pemantauan yah kalau ada hal-hal yang kurang maka akan diingatkan," jelasnya.